Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

112 Eselon III dan IV Dipindah, Sri Mulyani Sebut Bukan Hukuman tapi Hadiah

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2019 |20:17 WIB
112 Eselon III dan IV Dipindah, Sri Mulyani Sebut Bukan Hukuman tapi Hadiah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Dok. Kemenkeu)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalihkan 112 pejabat eselon III dan IV di unit Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi pejabat fungsional analis kebijakan. Hal itu sebagai upaya melakukan perampingan di tingkat eselon sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Bendahara Umum Negara itu, jabatan baru yang diberikan pada 112 pejabat tersebut bukan berarti suatu hukuman, dia menilai itu sebagai hadiah. Lantaran jabatan analis kebijakan memiliki peranan penting untuk Kemenkeu bisa menghasilkan kebijakan yang tepat.

 Baca juga: Eselon III dan IV Dirampingkan, Sri Mulyani Pastikan Gajinya Tidak Berubah

"Saya harap seluruh pejabat struktural eselon III dan IV yang menjadi analis kebijakan, anda bisa menikmati jabatan tersebut. Itu hadiah, bukan hukuman atau sesuatu yang buat syok," katanya saat melantik pejabat di lingkungan Kemenkeu, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Dia menyatakan, analis kebijakan memiliki peran melakukan formulasi untuk kebijakan keuangan Indonesia bisa semakin baik, terlebih saat ini tengah dihadapi pelemahan ekonomi global. Tak hanya berhenti di formulasi, analis juga harus mampu memastikan kebijakan yang dikeluarkan benar-benar bisa dijalankan dengan baik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement