JAKARTA - Perum Bulog masih melakukan negosiasi dengan sejumlah Kementerian/Lembaga untuk mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli beras premium Bulog. Hal itu untuk mengelola pangan nasional.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan bahwa rencana mewajibkan penjualan beras ke TNI-Polri dan ASN menjadi strategi bisnis di sektor komersial Bulog untuk tahun-tahun mendatang.
"Bulog bakal membagi 50% fungsinya untuk menjalankan strategi tersebut. Di mana 50% lainnnya dalam menyelesaikan penugasan negara," ujar dia di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Baca Juga: Pemerintah Punya Rp39 Miliar Utang ke Bulog
Menurut dia, apabila ada tunjangan untuk natura atau tunjangan pangan, nantinya bisa disesuaikan agar mendapatkan beras terbaik.
"Negosiasi untuk mewujudkan strategi tersebut telah diinisiasi sejak dua tahun terakhir untuk menjaga pasar Bulog yang hilang lantaran program Bantuan Pangan Non-Tunai BPNT," ungkap dia.