Kerugian juga dialami PT Sang Hyang Seri dan dan PT Pertani karena sebab yang sama, yakni inefisiensi bisnis, beban bunga, dan perubahan kebijakan pemerintah dalam mekanisme pengadaan benih. Sedangkan kerugian PT DI dikarenakan terjadi pembatalan kontrak dan order yang tidak mencapai target, serta PT Dok Kodja Bahari merugi karena beban administrasi dan umum yang terlalu tinggi yakni 58% dari pendapatan.
Meski demikian, Sri Mulyani menekankan pihaknya tak melihat secara khusus kerugian para BUMN tersebut sebagai beban bagi anggaran. Lantaran, tugas BUMN dinilai memang harus memberikan dampak ekonomi secara makro dan keseluruhan.
Maka menurut Sri Mulyani, kerugian ketujuh BUMN itu masih memberikan nilai tambah bagi ekonomi makro sehingga mendorong ekonomi pembangunan. "Dengan penambahan PMN selama 2015-2018 sebesar Rp130,39 triliun dapat mendanai total proyek senilai Rp356 triliun, sehingga dari setiap Rupiah yang ditanamkan mampu meleverage sebanyak 2,72 kali nilai proyek," jelas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)