"Lalu dilihat juga apa yang sudah dikerjakan dan bagaimana kondisi keuangannya. Sebenarnya banyak BUMN yang sudah jelas detailnya (permasalahan), itu akan kami analisis lebih lanjut bersama Kementerian BUMN," kata dia.
Sekedar informasi, tiap tahunnya pemerintah mengalokasikan dana PNM dalam bentuk tunai maupun non tunai kepada beberapa BUMN yang membutuhkan pendanaan. Pada tahun 2015 alokasi PNM sebesar Rp65,6 triliun, 2016 sebesar Rp51,9 triliun, 2017 sebesar Rp9,2 triliun, dan 2018 sebesar Rp3,6 triliun, serta 2019 alokasinya sebesar Rp20,3 triliun.
(Feby Novalius)