
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro menyatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan pada penumpang yang diduga melakukan penyelundupan moge Harley Davidson tersebut. Pada 15 boks tersebut memiliki claim tag (tanda kepemilikan) atas nama SAW. Selain itu, Bea Cukai juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak ground handling yang dalam hal ini adalah PT PT GMF AeroAsia.
"Kami sedang dalam proses pemeriksaan, untuk itu kami masih tunggu hasil dari proses tersebut. Kami berharap itu bisa secepatnya," ujar Deni kepada Okezone.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)