JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan skema agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja dari luar kantor. Skema ini disebut sebagai flexibel working space yang memungkinkan para pegawai tidak perlu datang lagi ke kantor.
Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto mengatakan, nantinya skema ini akan dilaksanakan mulai Januari 2020 mendatang. Hanya saja hanya 7 instansi pusat terlebih dahulu yang akan menjadi percontohan ini.
Baca juga: Pendaftaran CPNS, Jumlah Pelamar Tidak Dicantumkan supaya Tidak Goyah
Adapun ketujuh instansi tersebut yakni Kementerian PanRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Keuangan.
"Ini pelaksanaannya mulai dari Januari sampai ke nanti kira-kira September. Tapi kita nanti Januari kita lihat dulu apakah instansi pemerintah yang akan melaksanakan telah memenuhi ceklis ya, prasyarat yang diperlukan. Apakah mereka telah memenuhi apa tidak, baru kita jalankan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Baca juga: PNS Mau Libur Hari Jumat dan Kerja di Rumah? Ini Syaratnya!
Percobaan ini nantinya hanya dilakukan untuk PNS yang memiliki kinerja moncer saja. Dalam setiap organisasi dan instansi diberikan jatah hanya 20% saja yang diperbolehkan untuk kerja dari luar kantor.
"Ini masih akan dibuat ya konsepnya dalam seminggu itu mungkin ada satu yang mugnkin bisa kerja dirumah. Tapi bagi mereka yang kinerjanya sudah kita anggap bagus. Ini termasuk reward barangkali yang 20%," kata Waluyo.
Baca juga: Kinerja PNS Dinilai dengan Sistem Pemeringkatan, Ini Skemanya!
Menurut Waluyo, alasan hanya 20% saja yang diberikan keistimewaan tersebut adalah karena kinerjanya yang sudah terbukti. Karena jika ASN yang memiliki kinerja buruk diberikan keistemewaan tersebut dikhawatirkan akan menganggu kinerja secara keseluruhan.