JAKARTA - Para pelamar pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kesulitan memperoleh informasi mengenai jumlah kompetitor yang dihadapi saat memilih satu formasi di suatu instansi pemerintah, dan selanjutnya melakukan submit di Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara (SSCN BKN).
Menanggapi hal itu Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengakui, jika Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS menutup informasi mengenai jumlah kompetitor di satu formasi di satu instansi yang sama.
Baca Juga: 3.705 Pelamar CPNS BKN Bersaing Perebutkan 180 Formasi
Pertimbangannya, menurut Ridwan, pertama sudah ada data dan fakta tahun lalu bahwa jumlah pelamar itu tidak valid dan banyak yang melakukan usaha seolah-olah memperbanyak jumlah pelamar di satu formasi.
“Kita engga tahu mereka dapat NIK dari mana, bisa login, bisa buat akun, kemudian bisa daftar dan submit dengan dokumen yang aneh-aneh. Sehingga di beberapa tempat merata jumlah pelamar yang sesungguhnya itu tidak valid,” kata Ridwan, dikutip dari laman Setkab, Selasa (3/12/2019).
Baca Juga: Kinerja PNS Dinilai dengan Sistem Pemeringkatan, Ini Skemanya!
Alasan kedua, menurut karena Panselnas berpikir ketika sesorang sudah menjatuhkan pilihan di instansi tertentu dia tidak akan goyah mau berapa pun yang mendaftar di sana karena battle yang sesungguhnya setelah dia lulus administrasi adalah dirinya sendiri.