"Dari regulasinya kalau approval nya tidak tercatat dan membawa sesuatu tapi enggak dicatat ya ada denda," kata Budi
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu juga meminta kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk mengawal kasus moge ilegal ini. Dirinya juga meminta jika memang bersalah untuk segera menindak agar kejadian serupa tak terjadi lagi.
"Saya sudah tugaskan bu dirjen, satu untuk melakukan klarifikasi apabila ada yang dilanggar tentu ada ketentuan ketentuan yang harus dipenuhi,"jelasnya.
(Feby Novalius)