JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi oleh Menteri (Kemenkue) BUMN Erick Thohir dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menjelaskan adanya kasus dugaan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda bermerek Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia yang baru dibeli dari Airbus (Touluse, Perancis).
Baca Juga: Dirut Garuda Ari Askhara Dipecat Ternyata Juragan Tanah, Hartanya Rp37,5 Miliar
Sri Mulyani menjelaskan, pada 17 November lalu saat pesawat GA 9721 Airbus 330-900 ini mendarat di Cegkareng dan akan langsung menuju Hangar PR GMF AeroAsia. Bea Cukai sempat melakukan pemeriksaan kargo bagasi penumpang, dan menemukan 15 kemasan berisi parts sepeda motor Harley Davidson terurai dengan baggage claim tag atas nama SAS dan 3 kemasan berisi 2 unit sepeda Brompton M6L Explore dan aksesoris atas nama LS. Barang tersebut tidak dideklarasikan.
“Pembawaan barang impor penumpang tidak diberitahukan. Jajaran Bea Cukai masih terus melakukan pemeriksaan atas pelanggaran UU dan aturan Kepabenanan baik secara perdata maupun pidana,” kata Sri Mulyani seperti dilansir setkab, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Baca Juga: Drama Penyelundupan Moge dari Awal hingga Pemecatan Dirut Bos Garuda
