Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga Kumpulkan Pengusaha Bahas Omnibus Law, Apa Hasilnya?

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2019 |14:31 WIB
   Menko Airlangga Kumpulkan Pengusaha Bahas Omnibus Law, Apa Hasilnya?
Rapat soal Omnibus Law (Foto: Okezone.com/Yohana)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru saja memanggil beberapa pengusaha untuk membahas dan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

Saat ini ada dua RUU Omnibus Law yang tengah dibahas yakni perpajakan dan cipta lapangan kerja. Rapat ini digelar sejak pertama kali task force dibentuk yang melibatkan seluruh komponen bidang usaha hingga asosiasi

"Ini lebih bicara mekanisme namun secara garis besarnya subtansinya 11 klaster di bidang lapangan kerja dan 6 klaster di bidang perpajakan," kata Ketua Umum Kadin yang sekaligus Ketua Task Force Omnibus Law Rosan Roeslani di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Baca Juga: Ajukan Omnibus Law ke DPR, Jokowi: Jangan Disulit-sulitin

Nantinya hasil rapat membahas omnibus law akan diserahkan ke pengusaha sesuai bidangnya. Setelah itu, dalam waktu satu minggu ke depan akan diberikan kerangka yang matang sudah sudah diberikan oleh pemerintah.

"Dan tentunya Kadin akan memfasilitasi apabila diperlukan pertemuan dengan kementrian yang terkait, sehingga pembahasannya akan lebih baik dan pada saat implementasinya, hal ini benar-benar bisa berjalan, sehingga omnibus low ini bisa lebih optimal," katanya.

Baca Juga: 18 Desember, Sri Mulyani Serahkan Omnibus Law Perpajakan ke DPR

Rosan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement