Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ajukan Omnibus Law ke DPR, Jokowi: Jangan Disulit-sulitin

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2019 |08:58 WIB
Ajukan Omnibus Law ke DPR, Jokowi: Jangan Disulit-sulitin
Presiden Jokowi Sambutan di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019. (Foto: Okezone.com/Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pada Desember, pemerintah akan mengajukan omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kemudian pada Januari 2020 akan diajukan lagi omnibus law yang ke-2 kepada DPR.

“Sehingga terjadi sebuah kecepatan dalam dunia usaha, apabila ingin menanamkan modalnya. Inilah yang kita namakan undang-undang cipta lapangan pekerjaan,” kata Presiden Jokowi, dikutip dari Setkab, Jumat (29/11/2019).

Baca Juga: BKPM 'Loby' 100 Pengusaha Korsel untuk Investasi di Indonesia

Presiden menjelaskan, undang-undang cipta lapangan kerja karena muara dari setiap investasi dalam negeri maupun dari luar adalah cipta lapangan kerja. Karena masih 7 juta masyarakat kita yang berada pada posisi pengangguran.

Investasi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement