Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ajukan Omnibus Law ke DPR, Jokowi: Jangan Disulit-sulitin

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2019 |08:58 WIB
Ajukan Omnibus Law ke DPR, Jokowi: Jangan Disulit-sulitin
Presiden Jokowi Sambutan di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019. (Foto: Okezone.com/Setkab)
A
A
A

Menurut Presiden, kalau pemerintah hanya satu-satu mengajukan revisi undang-undang satu, satu,50 tahun tidak akan selesai. Karena itu, 74 undang-undang akan digabungkan dan pemerintah akan mintakan omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

“Nah ini mohon didukung, jangan di lama-lamain, jangan disulit-sulitin. Karena ini sekali lagi untuk cipta lapangan kerja. Ada 74 undang-undang sudah kita teliti satu per satu, kita gabungkan dan kita mintakan nanti untuk direvisi secara berbarengan, bersama-sama,” tegas Presiden.

Baca Juga: Investasi Pabrik Hyundai Rp21,8 Triliun, Serap 3.500 Tenaga Kerja

Presiden meyakini, kalau ini rampung semuanya, maka tiga nilai pada saat sulit seperti yang disampaikannya sebelumnya, memang inilah waktunya.

“Kita tunjukan bahwa kita mampu bertahan di tengah kesulitan yang menimpa kita, meskipun kita tidak sulit, masih 5% kok,” tutur Presiden.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement