Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta di Balik Penilaian PNS, Tak Lagi Bisa Main-Main

Hairunnisa , Jurnalis-Minggu, 08 Desember 2019 |09:15 WIB
   5 Fakta di Balik Penilaian PNS, Tak Lagi Bisa Main-Main
PNS (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki sistem penilaian baru, karena sebelumnya banyak kejanggalan antara penilaian PNS di atas kertas dan saat di lapangan.

Hal ini yang memicu perbedaan penilaian. Terlebih lagi atasan lebih memilih menyamakan nilai antar PNS.

Baca Juga: Tidak Semua PNS Bisa Bekerja Fleksibel

Berikut ini adalah sistem penilaian baru CPNS yang telah dirangkum oleh Okezone, Minggu (8/12/2019).

1. Banyak PNS Punya Nilai Bagus tapi Hasil Kerja Jeblok

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut pemerintah masih memiliki tantangan dalam hal penilaian kinerja dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, saat ini sistem penilaian para PNS belum match antara yang ada di atas kertas dengan realita di lapangan.

Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf mengatakanpara atasan pun sering kali mengeluhkan hal tersebut. Padahal nilai yang didapatkan oleh pegawainya sudah sangat baik namun mengapa realisasi kinerjanya justru jauh dari target yang ditetapkan.

"Belum match antara nilai di atas kertas dengan di lapangan. Beberapa mengeluhkan saya ke staf saya sampai sebulan enggak ada realisasi, something wrong ini kita belum memiliki manajemen kinerja yang bagus. Walaupun dari pemerintah mencoba melakukan perbaikan," katanya.

Baca Juga: Bagaimana Ketentuan Verifikasi Administrasi CPNS 2019?

2. Ada Kejanggalan dalam Penilaian PNS, Kok Bisa?

Berdasarkan data, pada 2014 kinerja organisasi berada di angka 70%. Sedangkan kinerja individunya mencapai 85%.

Kemudian, pada 2015 kinerja individu pegawai meningkat dengan angka mencapai 95%. Ironisnya penilaian kinerja dari organisasi secara keseluruhan hanya 75%.

Kemudian naik lagi pada tahun 2016, di mana kinerja organisasinya meningkat menjadi 77%. Namun sayangnya, kinerja individu jauh lebih tinggi lagi dengan angka mencapai 95%

"Potensi penilaian kinerja itu karena tidak ada Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang jelas dan kurang menantang," ujarnya di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

 Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement