JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memecat Ari Akhsara. Selain itu, mereka juga memberhentikan sementara tiga direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol menuturkan, penunjukan Direksi baru PT Garuda Indonesia ini akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPSLB akan dilakukan dalam waktu 45 hari kedepan setelah pengajuan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi yang dilakukan sekarang pemberhentian sementara, RUPS dalam 45 hari setelah menyampaikan surat pemerintah ke OJK," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta.
Surat pengajuan ini akan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Senin mendatang. Jadi, kira-kira RUPSLB akan dilakukan pada 22 Januari 2020.
(Baca selengkapnya: 22 Januari 2020, Erick Thohir Tunjuk Bos Baru Garuda)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.