Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin E-Commerce Dipermudah, Mendag Agus Siapkan Permendagnya

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2019 |13:38 WIB
Izin <i>E-Commerce</i> Dipermudah, Mendag Agus Siapkan Permendagnya
Mendag Agus Suparmanto (Foto: Okezone.com/Giri Hartomo)
A
A
A

Agus menambahkan, dengan adanya aturan ini diharapkan ekspor produk Indonesia ke luar negeri bisa meningkat. Apalagi ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mempermudah perizinan ekspor.

"Sekarang ini dimudahkan dan juga dipercepat. Sesuai arahan semua ijin usaha ini harus dimudahkan. Terutama dalam hal hal yang berkaitannya dengan ekspor. Apalagi e-commerce ini kaitannya dengan ekspor menyangkut kebijakannya dengan ekspor," jelasnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan, sebelum membuat aturan turunannya pihaknya meminta masukan kepada para pelaku usaha.

“Kami melaporkam kegiatan terkait forum e-commerce 2019, forum ini temanya optimalisasi daya saing produk dalam negeri, bertujuan sosialisasi kebijakan terkait e-commerce dan menyamakan pemahaman antara pelaku usaha dan pemerintah, pelaku usaha besar, menengah, kecil," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement