Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Dapat Libur di Hari Jumat, Menpan RB: Kebanyakan!

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 10 Desember 2019 |14:15 WIB
PNS Dapat Libur di Hari Jumat, Menpan RB: Kebanyakan!
PNS (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa wacana adanya penambahan hari libur per minggunya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlalu banyak.

Menurutnya, libur 2 hari per minggu tepatnya di hari Sabtu dan Minggu sudah sangat cukup. Apalagi ditambah adanya tanggal merah hari-hari besar keagamaan.

"Kebanyakan libur PNS tambah libur. Yang penting kerjalah. Sabtu dan Minggu sudah libur kok, masa minta tambahan lagi?" ujar dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga: PNS Bakal Dapat Tambahan Libur di Hari Jumat

Kemudian, lanjut dia PNS juga mepunyai hak untuk cuti hari raya, lalu cuti menikah, cuti melahirkan dan juga izin untuk beribadah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement