Adapun BEI menyampaikan informasi terakhir Perusahaan Tercatat pada 12 Desember 2019 yang dipublikasikan melalui laman BEI terkait informasi kupon.
Baca Juga: Tak Wajar, BEI Pelototi Saham Mas Murni
BEI juga mengintruksikan kepada para investor untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa serta mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
“Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” lanjut BEI.
(Dani Jumadil Akhir)