JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) pada perdagangan hari ini.
Baca Juga: BEI Cermati Saham KPAL yang Turun Tak Wajar
BEI merasa perlu dilakukan memandang cooling down pada perdagangan saham KPAL. Ini diakibatkan saham KPAL mengalami penurunan harga kumulatif yang signifikan.
"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang dignifikan pada Saham PT Steadfast Marine Tbk (KPAL), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) pada perdagangan tanggal 17 Desember 2019," tulis BEI dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Turun Tajam 50%, Saham Bank Victoria Masuk UMA
Suspensi atas perdagangan saham KPAL dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Di saat suspensi ini, BEI berharap agar para investor dapat menggunakan waktu sebaik-baiknya. Diharapkan pelaku pasar tersebut mempertimbangkan untuk mengambil keputusan investasinya di saham ini.
Suspensi perdagangan saham KPAL ini bertujuan untuk mengimbau pihak yang berkepentingan agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Tercatat dalam seminggu terakhir, saham KPAL turun 42,7% dari level Rp290 per lembar saham menjadi Rp166 per lembar saham.

(Dani Jumadil Akhir)