JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih terhadap kasus penyelundupan barang mewah. Di mana sebelumnya diungkap kasus penyelundupan kendaraan mewah terdiri dari 19 mobil dan 35 motor/rangka, motor/mesin mewah.
Baca Juga: Daftar Kendaraan Mewah Hasil Penyelundupan, Ada Porsche hingga Ferarri
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya akan melakukan sinergi bersama TNI-Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Perhubungan, agar tidak terulang kembali ada penyelundupan barang mewah tersebut.
"Sinergi tersebut berupa pengembangan informasi dari masing-masing pihak. Kemudian dapat dilanjutkan tindakan dari investigasi sebelumnya bagi para pelaku penyelundupan," ujar dia di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Baca Juga: Isi Kontainer Mobil Mewah, Eh Lapornya Batu Bata
Maka itu, dirinya berharap, dengan diumumkannya sinergi ini dapat memperingati para pelaku penyelundup untuk segera menghentikan kegiatan bisnis ilegalnya.
"Kita berharap masyarakat bisa lebih waspada lagi. Dan masyarakat bisa memberikan informasi kepada kita dan pelaku penyelundupan saya kira ini warning pada mereka," ungkap dia.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama TNI-Polri, dan Kejaksaan berhasil mengagalkan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia. Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 DJBC berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.