Bagi mereka yang dinyatakan tidak memenuhi syarat/tidak lulus seleksi administrasi, memiliki kesempatan untuk menyampaikan sanggahan pada periode masa sanggah 16-18 Desember 2019. Sementara, masa jawab sanggah pada 16- 22 Desember 2019.
Para pelamar yang lulus seleksi ini akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Saat pelaksanaan ujian, peserta wajib membawa KTP, kartu pendaftaran SSCN, dan kartu peserta ujian. Kartu peserta ujian diwajibkan menempelkan pas foto diri dengan latar belakang merah berukuran 3x4 cm sebanyak dua lembar pada kolom pas foto.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.