JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan implementasi biodesel 30% alias B30 di SPBU MT Haryono. Implementasi B30 ini merupakan lanjutan dari program B20 yang sebelumnya telah lebih dahulu berjalan tahun ini.
B30 adalah pencampuran antara bahan bakar diesel atau solar dengan FAME (Fatty Acid Methyl Ester). Komposisinya yaitu 70% solar dan 30% FAME. FAME ini didapatkan dari kelapa sawit. Kelapa sawit diolah menjadi FAME (Fatty Acid Methyl Ester),yaitu bahan bakar nabati.
Okezone merangkum beberapa fakta terkait program B30 pada Minggu (29/12/2019), mulai dari manfaatnya bagi perekonomian Indonesia hingga perindustrian dalam negeri.
1. 1 Januari 2020 B30 Mulai Dijalankan
Pemerintah akan segera menjalankan program biodiesel 30% per 1 Januari 2020. Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015. Program B30 adalah tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya, yakni B20 yang sudah berjalan satu tahun.
2. Peluncuran B30 Kurangi Ketergantungan Impor
"B30 juga bisa berjalan, hari ini resmi diluncurkan. Kita juga bisa percepat penggunaan B30 sehingga ketergantungan kita terhadap impor berkurang, negara punya kompetitif dan lebih efisien. Ini juga bagian dari agenda besar yang sudah dicanangkan Presiden," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Senin (23/12/2019).
Hal ini merupakan bukti nyata pemerintah dalam mengurangi impor sektor migas, sehingga mengurangi Current Account Defisit (CAD) sesuai dengan arahan Presiden. B30 dapat mengurangi impor migas dengan memaksimalkan penggunaan Fati Acid Methyl Ester (FAME) yang dicampur ke dalam solar.