JAKARTA - Program mandatori B30 (campuran biodiesel 30% dalam BBM jenis solar) yang akan dilakukan mulai awal Januari 2020 dikabarkan tidak akan mempengaruhi kebijakan harga jual B30. Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
โHarga jual biosolar di SPBU tidak akan mengalami kenaikan alias tetap, yakni Rp5.150 per liter,โ kata Menteri ESDM Arifin Tasrif mengutip setkab, Jakarta.
Saat ini, sedang marak terjadi kenaikan harga minyak sawit atau crude palm oil (CPO). Hal ini dikarenakan meningkatnya permintaan dalam negeri terhadap minyak kelapa sawit.
Salah satu faktor penyebab peningkatan ini adalah penerapan mandatori B30 yang mulai efektif berlaku di awal tahun depan.
Baca selengkapnya: Pemerintah Jamin Harga Biosolar Tak Naik di 2020
(rzy)