Baca juga: Setelah Harley, Erick Thohir Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana CSR Garuda
Hebohnya kasus ini menjadi pukulan telak bagi BUMN dan khususnya Dirut Garuda Indonesia. Sebab, kejadian ini sangat memalukan dan pengkhianatan oleh pejabat BUMN. Dari kejadian ini, negara dirugikan sekira Rp1,5 miliar.
Walau demikian, aksi Menteri BUMN dalam memberhentikan jajaran direksi PT Garuda Indonesia tidak akan mengganggu operasional perusahaan penerbangan berpelat merah itu. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga memastikan bahwa maskapai Garuda Indonesia tetap beroperasi dengan baik setelah pergantian Direksi di tubuh organisasi PT Garuda Indonesia.
(Fakhri Rezy)