Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Klaim Asuransi Properti karena Rumah Kebanjiran? Ini Persyaratannya!

Irene , Jurnalis-Kamis, 02 Januari 2020 |18:39 WIB
Mau Klaim Asuransi Properti karena Rumah Kebanjiran? Ini Persyaratannya!
Rumah Banjir (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Tak hanya itu, masyarakat yang hendak mengklaim asuransi juga dihimbau melakukan upaya minimalisir kerugian.

"Kalau rumahnya mengalami banjir, diupayakan supaya dia dapat menyelamatkan barang-barang yang bisa diselamatkan supaya tidak semakin menimbulkan kerugian. kalau mobil diupayakan supaya dia tidak menjalankan mobilnya yang kena banjir karena itu akan menambah kerugian mesin." jelas Dody.

Jusuf Kalla Pantau Dapur Umum PMI Jakarta Timur

Dalam tahapan selanjutnya pada klaim asuransi kendaraan, Dody menuturkan pihak perusahaan akan segera melakukan survey ke lokasi atas klaim yang diajukan dan memberikan rekomendasi jalan keluar.

"Berikutnya perusahaan itu akan melakukan survey ke lokasi kemudian kalau untuk kendaraan bermotor mungkin dia akan merekomendasikan mobil derek untuk bisa mengangkut mobil itu untuk dibawa ke bengkel terdekat. nah berikutnya biar asuransi yang akan mengurusnya," tutur Dody.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement