JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna meminta setiap kementerian/lembaga (K/L) memperkuat manajemen risiko (risk management) dalam penggunaan anggaran. Hal ini belajar dari kasus gagal bayar polis jatuh tempo yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Kasus Jiwasraya itu selain terkait pidana dan kriminal, ada masalah terkait risk management juga di dalamnya. Betapa pentingnya risk management sebagai pedoman dan menjadi penjaga kita dalam mengelola keuangan negara," ujar Agung dalam Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2019 di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Baca juga: Bos OJK Masih Cari Jalan Keluar Selamatkan Jiwasraya
Dia menyatakan, BPK sendiri telah memiliki manajemen risiko yang diharapkan bisa turut dilakukan oleh setiap K/L, sehingga bisa mendorong pengelolaan keuangan yang baik. "Dua hal utama adalah masalah matriks risiko bisnis dan matriks penilaian risiko, itu penting untuk risk assesment," imbunya.
Menurutnya, matriks risiko bisnis adalah suatu informasi kondisi yang berisiko signifikan dan berpotensi gagal untuk mencapai tujuan. Kemudian berimplikasi pada buruknya manajemen lantaran terjadinya perubahan kebijakan, lingkungan operasional, risiko kinerja keuangan, tujuan sasaran strategi, dan risiko sistem informasi.