Menurut Presiden Joowi, mungkin ada tiga hal yang bisa dilakukan. Pertama, jatah pemerintah USD2,2 per MMBtu, kalau ini dikurangi atau bahkan dihilangkan, maka akan bisa lebih murah. Tapi ia mengingatkan, agar hal ini ditanyakan juga Menteri Keuangan.
Yang kedua, DMO (Domestic Market Obligation) diberlakukan, sehingga bisa diberikan kepada industri. Yang ketiga, lanjut Presiden, bebas impor untuk industri. Presiden mengeluhkan karena sejak 2016 harga gas industri ini tidak beres-beres, sehingga harus dicari terobosan.
“Ya tiga itu pilihannya,” ucap Presiden seraya menambahkan, kalau tidak segera diputuskan akan begini terus. Ia mengingatkan, pilihannya hanya dua, melindungi industri atau melindungi pemain gas.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)