JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan kenaikan iuran premi asuransi untuk seluruh segmen akan menyehatkan kinerja keuangan badan.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kenaikan itu membuat program jaminan kesehatan nasional (JKN) akan mampu bertahan hingga 3-4 tahun ke depan
"Jadi, sampai 3-4 tahun ke depan akan sustain, rumah sakit dapat melayani pasien lebih baik lagi. Kemudian tidak kesulitan cashflow dan lainnya," ujar dia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jakarta, Senin (6/1/2020)
Baca Juga: Utang BPJS Kesehatan Rp14 Triliun, Bisa Lunas di Tahun Ini?
Dia juga memprediksi, tanda-tanda program JKN bakal berlanjut cerah akan tampak pada akhir 2020. Hal itu tercermin saat BPJS Kesehatan sudah mampu membayarkan total seluruh utangnya kepada rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan.