Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Jiwasraya, BEI Sudah Penuhi Panggilan Kejagung dan BPK

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 10 Januari 2020 |16:30 WIB
Kasus Jiwasraya, BEI Sudah Penuhi Panggilan Kejagung dan BPK
BEI Beri Keterangan soal Kasus Jiwasraya (Foto: Okezone.com/Yohana)
A
A
A

"Semua (pemeriksaan) itu sedang kami lakukan, Jiwasraya-nya, BEI, OJK, dan Kementerian BUMN. Tapi jangan langsung ditanya hasilnya, ini kan baru pendahuluan, baru di tingkat korporasi," katanya dalam konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Seperti diketahui, Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas hingga menyebabkan terjadinya gagal bayar. Lantaran, perseroan melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return) dari hasil penjualan produk JS Saving Plan.

asuransi

Umumnya dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. BPK mencatat ada indikasi kerugian negara sebesar Rp10,4 triliun dari investasi buruk yang dilakukan Jiwasraya. Terdiri kerugian akibat investasi di saham gorengan sebesar Rp4 triliun dan reksa dana berkualitas rendah sebesar Rp6,4 triliun.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement