JAKARTA - Investasi ilegal dengan modus baru kini muncul lagi. Kali ini, investasi dengan pemasaran jasa pemasangan iklan lewat aplikasi digital MeMiles.
Aplikasi ini menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member yang direkrut. Setiap member yang berhasil menarik member lainnya akan mendapatkan keuntungan yang berlipat.
Berikut fakta-fakta tentang investasi berbasis aplikasi digital MeMiles yang dirangkum Okezone pada Jumat (10/1/2020):
1. Omzetnya Mencapai Rp750 Miliar.
Investasi yang diduga bodong ini memiliki omzet yang cukup fantastis. Berdasarkan keterangan dari Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan investasi yang diduga bodong ini mempunyai omzet hampir Rp750 miliar.
Baca Juga: Investasi Bodong MeMiles Punya Omzet Rp750 Miliar, Ini Modusnya
Kasus ini dilakukan korporasi yaitu memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait iklim investasi dengan menyasar masyarakat kelas bawah dan menengah yang masih awam terhadap investasi.
"Ini dimanfaatkan PT Kam and Kam yang mana dengan menggunakan aplikasi online. Mereka sudah memiliki 264 ribu member selama 8 bulan dengan nilai omzet hampir Rp750 miliar," ujarnya.
2. 4 Artis Diperiksa sebagai Saksi
Sederet artis Indonesia dikabarkan terseret kasus investasi bodong MeMiles.Keempat artis tersebut berinisial J, ED, MT dan AN.

Pihak kepolisian telah melayangkan panggilan kepada 4 artis yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong ini. Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebutkan telah memanggil empat artis dengan waktu berbeda-beda.
3. Gunakan Sistem Multilevel Marketing (MLM)
Teknis penipuannya adalah nantinya, para member yang berhasil merekrut member baru akan mendapatkan komisi dan bonus dari PT Kam and Kam sesuai dengan level member perekrut masing-masing. Para member yang telah bergabung harus melakukan top up dana ke rekening PT Kam and Kam.
Baca Juga: Ada Investasi Ilegal Berkedok Perkebunan, Satgas: Masyarakat Harus Cek Legal dan Logisnya
Dengan dana top up tersebut member dapat memilih bonus yang nilainya sangat fantastis diantaranya mobil, rumah, handphone, perhiasan emas dan berlian. Bonus yang telah dipilih member tidak langsung diterima, namun harus memenuhi persyaratan yang cukup lama untuk diterimanya. Antara lain memenuhi omzet nasional, pemenuhan masa antri dan tunggu selama 21 sampai 160 hari.