Oleh sebab itu, berdasarkan temuan tersebut pihaknya pun melanjutkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, yang kini kasusnya ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Tongam pun memastikan, kegiatan investasi sudah mulai diupayakan berhenti dengan pemblokiran website dan aplikasi melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak Agustus 2019.
"Kami sudah menghentikan kegiatan itu pada Agustus 2019," kata dia.
(Fakhri Rezy)