Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Korupsi Asabri Rp10,8 Triliun, Dirut: Pembayaran Klaim Tetap Normal

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2020 |16:10 WIB
   Dugaan Korupsi Asabri Rp10,8 Triliun, Dirut: Pembayaran Klaim Tetap Normal
Dugaan Korupsi Asabri Rp10 Triliun (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dalam melakukan aksi korporasi ini juga peruasahaan selalu mengedepankan kepentingan perusahaan. Oleh karenannya, dalam hal penetapan investasi perseroan selalu memikirkannya matang-matang.

"Dalam melakukan penempatan investasi, Asabri senantiasa mengedepankan kepentingan perusahaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi," ucapnya.

Dalam pengelolaan perusahaan juga Sonny juga selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik alias Good Coorporate Governance (GCG). Di sisi lain, perseroan juga selalu patuh terhadap Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya.

"Manajemen Asabri terus berupaya dan bekerja keras semaksimal mungkin dalam rangka memberikan kinerja terbaik kepada seluruh peserta Asabri dan stakeholders," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement