JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menyelidiki adanya praktik korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Indonesia (Persero) atau Asabri. Pasalnya, ada dugaan kerugian yang dialami oleh perusahaan asuransi plat merah ini yang nilainnya mencapai Rp10,8 triliun.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp10 Triliun, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi Asabri
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja mengatakan, hingga saat ini seluruh proses dari mulai penerimaan premi hingga pembayaran klaim tetap berjalan dengan normal. Bahkan seluruh pembayaran klaim ini dibayarkan kepada para nasabah dengan tepat waktu.
"Kegiatan operasional Asabri terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik. Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya," ujarnya melalui keterangan resminya, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Asabri, Mahfud MD: Saya Dengar Tak Kalah Fantastis dengan Jiwasraya
Mengenai adanya penurunan kinerja perusahaan, Sonny menyebut hal tersebut hanya bersifat sementara. Sebab kondisi pasar modal saat ini juga masih belum bisa dikatakan stabil.
"Sehubungan dengan kondisi pasar modal di Indonesia, terdapat beberapa penurunan nilai investasi Asabri yang sifatnya sementara. Namun demikian, Manajemen Asabri memiliki mitigasi untuk merecovery penurunan tersebut," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News