Share

Dugaan Korupsi Asabri Rp10,8 Triliun, Dirut: Pembayaran Klaim Tetap Normal

Giri Hartomo, Okezone · Senin 13 Januari 2020 16:10 WIB
https: img.okezone.com content 2020 01 13 320 2152356 dugaan-korupsi-asabri-rp10-8-triliun-dirut-pembayaran-klaim-tetap-normal-gn2H7kby7L.jpg Dugaan Korupsi Asabri Rp10 Triliun (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menyelidiki adanya praktik korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Indonesia (Persero) atau Asabri. Pasalnya, ada dugaan kerugian yang dialami oleh perusahaan asuransi plat merah ini yang nilainnya mencapai Rp10,8 triliun.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp10 Triliun, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi Asabri

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja mengatakan, hingga saat ini seluruh proses dari mulai penerimaan premi hingga pembayaran klaim tetap berjalan dengan normal. Bahkan seluruh pembayaran klaim ini dibayarkan kepada para nasabah dengan tepat waktu.

"Kegiatan operasional Asabri terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik. Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya," ujarnya melalui keterangan resminya, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Asabri, Mahfud MD: Saya Dengar Tak Kalah Fantastis dengan Jiwasraya

Mengenai adanya penurunan kinerja perusahaan, Sonny menyebut hal tersebut hanya bersifat sementara. Sebab kondisi pasar modal saat ini juga masih belum bisa dikatakan stabil.

"Sehubungan dengan kondisi pasar modal di Indonesia, terdapat beberapa penurunan nilai investasi Asabri yang sifatnya sementara. Namun demikian, Manajemen Asabri memiliki mitigasi untuk merecovery penurunan tersebut," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dalam melakukan aksi korporasi ini juga peruasahaan selalu mengedepankan kepentingan perusahaan. Oleh karenannya, dalam hal penetapan investasi perseroan selalu memikirkannya matang-matang.

"Dalam melakukan penempatan investasi, Asabri senantiasa mengedepankan kepentingan perusahaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi," ucapnya.

Dalam pengelolaan perusahaan juga Sonny juga selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik alias Good Coorporate Governance (GCG). Di sisi lain, perseroan juga selalu patuh terhadap Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya.

"Manajemen Asabri terus berupaya dan bekerja keras semaksimal mungkin dalam rangka memberikan kinerja terbaik kepada seluruh peserta Asabri dan stakeholders," ucapnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini