Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Sanksi Pemda yang Endapkan Dana Daerah

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |17:55 WIB
Sri Mulyani Sanksi Pemda yang Endapkan Dana Daerah
Uang Rupiah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Apabila daerah tersebut pada akhirnya tak menyelesaikan pembangunan infrastruktur tersebut, maka setelah penundaan, di tahun anggaran berikutnya DAU daerah tersebut akan dipotong," ungkap dia.

Tapi, lanjut dia, apabila penundaan daerah mampu menyelesaikan pembangunan infrastruktur, maka dana yang ditunda akan kembali dicairkan. Dan di tahun anggaran berikutnya DAU tak akan dipotong.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement