Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mutu Terjamin, Hasil Perikanan Indonesia Diminati 158 Negara

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |13:01 WIB
Mutu Terjamin, Hasil Perikanan Indonesia Diminati 158 Negara
Hasil Tangkap Ikan Nelayan (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sekadar informasi, nilai ekspor hasil perikanan Indonesia memperlihatkan peningkatan di setiap tahunnya. Pada 2019, nilai ekspor hasil perikanan Indonesia mencapai Rp73.681.883.000 di mana nilai tersebut meningkat sebesar 10,8% dibandingkan dengan periode tahun 2018 yaitu senilai Rp66.487.580.000 dengan rincian:

- Nilai Ekspor untuk Komoditi Perikanan Konsumsi Pada Tahun 2019, naik 10,1% dibanding pada Tahun 2018.

- Nilai Ekspor untuk Komoditi Perikanan Non Konsumsi Pada Tahun 2019, naik 32% dibanding pada Tahun 2018.

- Volume Ekspor untuk Komoditi Perikanan Konsumsi Hidup Pada Tahun 2019, lebih tinggi 24 % dibanding pada Tahun 2018. Sedangkan Untuk Komoditi Perikanan Konsumsi Non Hidup pada Tahun 2019 lebih tinggi 27 % dibanding pada tahun 2018.

- Volume Ekspor untuk Komoditi Perikanan Non Konsumsi Hidup Pada Tahun 2019, lebih tinggi 21 % dibanding pada Tahun 2018. Sedangkan Untuk Komoditi Perikanan Non Konsumsi Non Hidup pada Tahun 2019 terjadi kenaikan sebesar 47 % dibanding pada periode yang sama tahun 2018.

 ikan

Adapun sertifikasi kesehatan yang dilakukan oleh BKIPM mencakup 2 aspek, yaitu kesehatan ikan (veterinary) dan keamanan pangan (sanitary). Artinya dengan dikeluarkannya HC atas komoditas perikanan yang diekspor menunjukkan bahwa komoditas tersebut telah dijamin kesehatan dan keamanannya.

Pada tahun 2020 diperkirakan jumlah HC yang dikeluarkan oleh BKIPM terhadap komoditas perikanan yang diekspor akan terus meningkat. Data BKIPM sampai akhir tahun 2019 menunjukkan bahwa jumlah sertifikat HC ekspor yang telah dikeluarkan sudah mencapai 176.573 eksemplar. Artinya sampai akhir tahun 2020 jumlah HC akan terus bertambah, mengingat pola ekspor komoditas perikanan Indonesia umumnya akan meningkat pada periode semester ke 2 tiap tahunnya.

Pemerintah juga terus menyempurnakan penerapan layanan berbasis single submission, single inspection, dan single profile melalui sinkronisasi dan harmonisasi data penerbitan Health Certificate dari BKIPM dengan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Sinergi ini dapat berjalan baik karena didukung oleh peran Pengelola Portal Indonesia National Single Window (PP-INSW) yang menyediakan layanan sistem elektronik yang terintegrasi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement