Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Groundbreaking Tol Dalam Kota Medan Dimulai Februari 2020

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |15:40 WIB
<i>Groundbreaking</i> Tol Dalam Kota Medan Dimulai Februari 2020
MoU Pengerjaan Proyek Tol Dalam Kota Medan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan segera membangun proyek jalan tol dalam Kota Medan. Pelaksanan pembangunan mulai dilakukan pada Februari 2020 mendatang.

“Progresnya masih berjalan, rencananya groundbreaking (peletakan batu pertama) dilaksanakan pada Februari 2020,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut Effendy Pohan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (15/1/2020).

Effendy menyebutkan jalan tol dalam Kota Medan ini memiliki panjang 30,97 kilometer. Keberadaan jalan tol dalam kota diharapkan mampu meretas kemacetan di titik simpul akses masuk ke dalam kota yang kini semakin parah.

Baca Juga: Singing Road, Pengemudi Bakal Dinyanyikan Lagi Selamat Ulang Tahun di Tol Trans Jawa

"Sekarang sedang tahap studi kelayakan. Kita harap segera rampung sehingga pelaksanaan groundbreaking bisa sesuai target,"sebutnya.

Effendy memaparkan, rencana pembangunan jalan tol dalam Kota Medan sudah dimulai sejak pertengahan Maret 2019. Rencana itu ditandai dengan dilaksanakannya Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang bersama investor PT CMNP dan PT Adhi Karya.

"Semua pembiayaan mulai studi kelayakan atau feasibility study (FS) sampai nantinya konstruksi dan pengusahaan akan dilakukan oleh investor dan konsorsium,” jelasnya.

Baca Juga: Tarif Tol Cipali Naik di Awal Januari, Ini Faktanya!

Selanjutnya, pada 15 Agustus 2019 lalu, dilakukan Pencanangan Pelaksanaan Studi Kelayakan Pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan yang diinisiasi oleh Pemprov Sumut, setelah terbitnya surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) tanggal 26 Juli 2019, tentang persetujuan pelaksanaan study kelayakan dalam rangka prakarsa pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan

“Dalam FS ini sudah termasuk kajian teknis transportasi, lalu lintas, basic design, amdal, ekonomi, finansial, kemampuan pembiayaan dan lain lain, yang akan direview oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Bina Marga, BPJT dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Effendy, direncanakan FS ini akan selesai di Februari 2020, sehingga tahapan lanjutannya adalah pelaksanaan pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan dapat dilanjutkan. Pada tahapan selesai atau disetujuinya FS inilah Pemprov akan melaksanakan Ground Breaking yang direncanakan Februari 2020.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement