JAKARTA - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menolak jika pembayaran polis dilakukan dengan cara nyicil atau pembayaran bertahap. Karena banyak sekali nasabah yang dirugikan akibat gagal bayar ini.
Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Beberapa Nasabah Duitnya Nyangkut Sampai Rp30 Miliar
Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Jiwasraya, Rudyantho mengatakan, beberapa nasabah ada yang terpakasa harus memberhentikan karyawannya karena kasus gagal bayar ini. Beberapa nasabah juga bahkan ada yang sampai harus meminjam uang dengan beban bunga yang lebih tinggi, sehingga para nasabah tidak akan terima jika pembayaran polis dilakukan secara nyicil
"Kita mana mau terima kalau kondisi seperti itu. Ada yang harus mem-PHK karyawan, ada. Yang harus minjem duit beban bunga lebih tinggi dari Jiwasraya, itu ada. Rumah tangga yang cerai berantakan ada," ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Kasus Jiwasraya Rugikan 1.000 Nasabah Rp16 Trilun, Ada Mantan Bos Samsung
Rudy pun menyebut jika para nasabah sebenarnya sudah memberikan masukan kepada pemerintah. Misalnya dengan mewajibkan membeli kembali saham yang sempat dibeli oleh Jiwasraya sesuai dengan harga semula.
"Simpel ini uang kan dipake beli saham. Kalau terbukti melakukan kejahatan berarti sudah diniatkan kita mengupayakan pemerintah membeli kembali saat dia jual," jelasnya.