"Yang terima tetap terima cuma terintegrasi dan terdaftar. Maka itu bisa terintegrasi agar mencegah adanya kebocoran," tutur dia.
Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah penyaluran subsidi tabung gas elpiji 3 kilogram (kg). Perubahan skema penyaluran yang akan dilakukan pada awal semester II-2020 ini bertujuan agar penyalurannya bisa tepat sasaran.
(Feby Novalius)