JAKARTA - Direktur Utama PT MNC Asset Management (“MAM”), Frery Kojongian telah memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi kasus Jiwasraya. Frery memberikan kesaksian untuk membantu penyelesaian kasus tersebut.
Frery memenuhi panggilan terkait salah satu reksa dana di bawah MAM yang dimiliki oleh Jiwasraya.
Baca Juga: Menko Luhut Usul Tersangka Kasus Jiwasraya Dimiskinkan
“MAM diminta keterangan mengenai Jiwasraya yang merupakan salah satu nasabah kami. Perlu saya garis bawahi bahwa MAM tidak terkait dengan Heru Hidayat maupun Benny Tjokro," tegasnya, seperti dikutip dari keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (16/1/2020).