JAKARTA – Gas adalah salah satu benda yang harus dimiliki setiap rumah atau kediaman untuk mendukung kegiatan masak-memasak. Gas memang ukurannya bermacam-macam, ada yang berukuran 3 kilogram dengan warna hijau, gas berukuran 5,5 kilogram, dan gas berukuran 16 kilogram.
Khusus gas elpiji 3 kilogram, pemerintah akan merencanakan pengalihan subsidi. Subsidi ini nantinya hanya akan dikhususkan kepada keluarga yang tidak mampu saja. Oleh karena itu, jika diluar dari keluarga tidak mampu, pembelian gas elpiji 3 kilogram akan mengalami kenaikan. Melihat hal ini, Okezone akan merangkum fakta-fakta seputar rencana pemerintah mencabut subsidi gas melon, Jakarta, Minggu (19/1/2020):
1. Subsidi Bukan Dicabut, Tapi Dialihkan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan subsidi untuk tabung gas elpiji tiga kilogram masih diberikan. Hanya saja, skemanya berbeda.
"Enggak dicabut, dikasih langsung ke masyarakat yang berhak atau tepat sasaran hanya untuk orang miskin," kata Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto saat dihubungi Okezone, Rabu (15/1/2020).
Sama halnya dengan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi. Dirinya juga menyarakan subsidi gas melon tidak dicabut, melainkan dialihkan kepada penerima secara langsung.
"Tidak benar. Jadi subsidi akan diarahkan ke penerima bukan komoditi," jelasnya.
2. Bertujuan Untuk Tepat Sasaran
Dengan adanya rencana pengalihan subsidi gas elpiji 3 kilogram, Pemerintah berharap dapat memberikan bantuannya ke orang yang bersangkutan.
Nantinya Pemerintah akan langsung mentarnsfer subsidi ke rekening si penerima bantuan. Alhasil, penerima bantuan itu bias langsung membeli gas elpiji 3 kilogram sesuai harga yang telah disubsidi.
"Uang subsidinya ditransfer langsung ke orang miskin tersebut. (penetapan harga tabung gas elpiji 3 kilogram) sama dengan elpiji 12 kg," papar Plt Direktur Jendaral Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto.