Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Iuran BPJS Kesehatan, Menkes : Dengan Jantan Saya Akui Solusi Tak Bisa Dijalankan

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2020 |20:31 WIB
Soal Iuran BPJS Kesehatan, Menkes : Dengan Jantan Saya Akui Solusi Tak Bisa Dijalankan
Iuran BPJS Kesehatan Naik (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengaku hanya bisa menerima apa yang telah diputuskan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan, utamanya untuk kelas III mandiri. Dirinya pun menyesalkan hal tersebut.

Terawan mengatakan, saat rapat dengan DPR beberapa waktu lalu, Kemenkes sempat memberikan tiga solusi supaya BPJS Kesehatan tak menaikkan iuran peserta kelas III mandiri. Hanya saja, seluruh iuran BPJS Kesehatan tetap naik pada 1 Januari 2020.

Baca Juga: Dipanggil DPR, Menkes dan Dirut BPJS Kesehatan Dicecar soal Kenaikan Iuran

"Dengan jantan saya mengakui, solusi (untuk menahan kenaikan iuran) tidak bisa dijalankan. Sebenarnya peluang ada di BPJS Kesehatan. Jadi, saya mohon maaf. Dan saya dengarkan itu yang ada di hati saya," ungkap dia, saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Terawan juga sudah mencoba menahan kenaikan iuran dengan komunikasi langsung direksi BPJS Kesehatan. Pasalnya, sudah ada kesepakatan tidak menaikkan iuran bersama DPR.

Baca Juga: Sederet Dampak Naiknya Iuran BPJS Kesehatan, 300 Ribu Peserta Langsung Turun Kelas

"Saya dapat WA (whatsapp) dan meneruskan untuk jangan melakukan penaikan ke BPJS Kesehatan. Jangan menaikkan, pasalnya itu kesepakatan bersama DPR," tuturnya.

Oleh karena itu, saat ini Kementerian Kesehatan menanti apa yang menjadi komitmen BPJS Kesehatan dengan menaikkan iuran.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement