Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertimbangkan Beban Kerja, Instansi Jangan Sekadar Pangkas Eselon

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2020 |17:29 WIB
   Pertimbangkan Beban Kerja, Instansi Jangan Sekadar Pangkas Eselon
PNS (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Saya fikir ini adalah hal yang sangat penting,” kata Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga: Terbitkan Aturan Baru, Jokowi Serius Pangkas Eselon III-V

Setiawan mengimbau kepada instansi pemerintah perlu mempertimbangkan dan tidak hanya sekadar memangkas eselon. Perampingan eselon di setiap instansi harus sudah mempertimbangkan analisis jabatan, analisis beban kerja, dan unsur-unsur yang lain.

"Penyederhanaan birokrasi ini untuk mempercepat proses bisnis kita. Jadi mohon kesempatan ini dipakai dengan segala pertimbangan yang matang dan tepat karena setiap instansi memiliki karakteristik yang berbeda-beda," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement