Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertimbangkan Beban Kerja, Instansi Jangan Sekadar Pangkas Eselon

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2020 |17:29 WIB
   Pertimbangkan Beban Kerja, Instansi Jangan Sekadar Pangkas Eselon
PNS (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Saya fikir ini adalah hal yang sangat penting,” kata Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga: Terbitkan Aturan Baru, Jokowi Serius Pangkas Eselon III-V

Setiawan mengimbau kepada instansi pemerintah perlu mempertimbangkan dan tidak hanya sekadar memangkas eselon. Perampingan eselon di setiap instansi harus sudah mempertimbangkan analisis jabatan, analisis beban kerja, dan unsur-unsur yang lain.

"Penyederhanaan birokrasi ini untuk mempercepat proses bisnis kita. Jadi mohon kesempatan ini dipakai dengan segala pertimbangan yang matang dan tepat karena setiap instansi memiliki karakteristik yang berbeda-beda," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement