Penerima subsidi akan diutamakan bagi pelaku usaha di sektor mikro yang sebagian besar menjalankan bisnis di bidang kuliner yang tentunya sangat bergantung pada harga gas elpiji.
"Terutama ya disektor mikro. Nah, nanti kalau sudah terdata by name by address, langsung kooridnasi ke kita sebagai pendamping yang kemudian, kita serahkan ke Kementerian ESDM," ujarnya.
Teten menilai pencabutan subsidi pada gas elpiji bertujuan untuk menghindari penyimpangan penyaluran barang bersubsidi. Sebab, selama ini pendistribusian gas bersubsidi tidak tepat sasaran. Dirinya kemudian mencotohkan, banyak pelaku usaha yang sudah mapan ataupun masyarakat yang masuk dalam kategori ekonomi menengah atas, malah menggunakan gas bersubsisi.
"Distribusi gas melon itu banyak penyimpangan misalnya banyak orang yang mampu atau orang kaya justru menggunakan gas melon. Saya tahu rencana itu dikaitkan supaya subsidi itu tepat sasaran kepada si miskin yang butuh subsidi, ditambah anggaran subsidi tidak salah sasaran atau terbuang begitu saja. Maka dari itu, sekarang kita masih ikuti rencana yang ada," ungkapnya.
Sebelumnya, wacana pencabutan subsidi pada gas elpiji ukuran 3 kg atau yang biasa disebut gas melon menuai keresahan di kalangan pelaku usaha khususnya di sektor mikro. Harga gas tersebut akan melonjak mengikuti harga pasar.
(Dani Jumadil Akhir)