JAKARTA - Komisi VI DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya untuk menyelesaikan persoalan tekanan likuiditas di perusahaan tersebut. Targetnya untuk memastikan kembalinya dana nasabah dan menyehatkan kondisi Jiwasraya.
Ketua Panja sekaligus Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima menyatakan, terdapat beberapa opsi yang bisa menjadi pilihan untuk menyehatkan Jiwasraya, yakni melalui pembentukan holding BUMN Asuransi, privatisasi, serta bail out dari pemerintah dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).
Terkait opsi privatisasi, dirinya memastikan untuk pemerintah tetap harius menjadi pemilik mayoritas dari Jiwasraya. Menurutnya, besaran yang paling memungkinkan pelepasan saham ke investor yakni 10% dan maksimal 30%.
Baca Juga: Bentuk Panja, DPR Pastikan Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya
"Kan butuhnya Rp32 triliun (agar mencukupi ketentuan rasio kecukupan modal OJK sebesar 120%), tapi itu dilakukan secara bertahap (pembayaran dana nasabah). Kalau enggak cukup 10% yah 20% atau 30%. Pokoknya (pemerintah) harus di atas 50%. Harus mayoritas," jelasnya ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Meski demikian, Aria menekankan, privatisasi merupakan opsi terakhir dari penyelamatan Jiwasraya. Lantaran, panja lebih mendukung pemerintah mengambil langkah opsi holding BUMN asuransi atau bail out melalui suntikan dana PMN.
"Sekecil mungkin opsi ke privatisasi, kalau bisa kami tetap ingin 100% kepemilikan negara," imbuhnya.