Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Omnibus Law Itu Apa? Ini Jawabannya

Vania Halim , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |10:51 WIB
Omnibus Law Itu Apa? Ini Jawabannya
Investasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Seperti yang disampaikan Kemenko Perekonomian, RUU Cipta Lapangan Kerja masih dalam proses finalisasi oleh pemerintah. Sesuai mekanisme penyusunan Undang-Undang, saat sudah merampungkan substansi RUU Cipta Lapangan Kerja dan telah diusulkan oleh Pemerintah kepada Badan Legislasi Nasional DPR RI untuk dicantumkan dalam Program Legislasi Nasional.

Berdasarkan informasi jadwal Sidang di DPR RI, hari ini DPR RI akan menetapkan Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020.

Setelah DPR RI menetapkan RUU Cipta Lapangan Kerja tercantum dalam Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020, Pemerintah segera menyiapkan Surat Presiden (Surpres) kepada Ketua DPR RI.

Presiden akan menyampaikan Surpres tersebut kepada Ketua DPR RI, disertai dengan draft Naskah Akademik dan RUU Cipta Lapangan Kerja. Sampai saat ini Surat Presiden tersebut belum disampaikan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement