JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara mengajukan permohonan untuk mencatatkan Efek Bersifat Utang berupa Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020 dengan nilai seluruhnya sebesar Rp4,91 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Melansir keterangan BEI, Kamis (30/1/2020), Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020 dengan jumlah Rp4,8 triliun. Terdiri dari, jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp540 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,2% per tahun, jangka waktu 4 tahun sejak tanggal emisi.
Baca Juga: Ini Spesifikasi PLTA Terapung Pertama di RI dan Terbesar di Asean
Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp672 miliar dengan tingkat bunga 7,7%, jangka waktu 7 tahun. Jumlah pokok obligasi Seri C sebesar Rp544 miliar dengan tingkat bunga 8% per tahun, jangka waktu 10 tahun
Jumlah pokok onligasi Seri D sebesar Rp1,4 triliun dengan tingkat bunga 8,7%, jangka waktu 15 tahun. Jumlah pokok obligasi Seri E sebesar Rp1,5 triliun dengan tingkat bunga tetap 9,05%, jangka waktu 20 tahun.
Baca Juga: RI Akan Punya PLTS Terapung Terbesar di Asean, Kapasitasnya 145 Mw
Sementara itu, untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020 jumlahnya sebesar Rp115 miliar.
(fbn)