Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digeber Selesai 100 Hari, Ini Fakta-Fakta Terkini Omnibus Law

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Kamis, 30 Januari 2020 |09:46 WIB
Digeber Selesai 100 Hari, Ini Fakta-Fakta Terkini Omnibus Law
Mengenal Omnibus Law (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law telah mencapai tahap akhir. Namun finalisasi mengenai RUU Omnibus Law ini belum terlihat.

Padahal telah ada penyederhanaan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sebanyak 82 UU dan 1.194 pasal. Pada satu sisi, banyak pihak yang meminta untuk menggenjot pengerjaan RUU Omnibus Law. Tetapi di lain pihak, ada saja yang meminta pemerintah yang berwenang untuk pikir-pikir lagi.

Oleh karena itu, Okezone akan merangkum fakta terkini seputar Omnibus Law, Jakarta, Kamis (30/1/2020):

1. Presiden Targetkan Selesai Dalam 100 Hari Kerja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan menaruh target dalam penyelesaian RUU Omnibus Law hanya dalam 100 hari.

"Jadi kita harapkan ini, dan sudah saya sampaikan ke DPR, mohon untuk ini nantinya bisa diselesaikan maksimal dalam 100 hari," kata Presiden, alam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Menurutnya, dengan adanya percepatan RUU Omnibus Law akan mampu mendorong kemampuan Indonesia dalam menanggapi setiap perubahan ekonomi di dunia.

 

2. DPR Beranggap Omnibus Law Tidak Harus Buru-Buru

Namun berbeda dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani. Dirinya menilai dalam membahas RUU Omnibus Law tidak harus buru-buru karena mencermati manfaatnya bagi masyarakat.

“Tapi kan yang pasti itu bagaimana Omnibus Law ini bermanfaat untuk masyarakat. Jangan mau buru-buru tapi kemudian hasilnya itu enggak maksimal,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Walau begitu, dia menyanggupi saja pembahasan Omnibus Law dalam 100 hari. “Kalau memang kemudian semuanya bisa diselesaikan dengan lancar, enggak sampai 100 hari juga kita kerjain,” lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement