Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PLN Integrasi Data dengan Ditjen Pajak, Ini Manfaatnya

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |13:33 WIB
PLN Integrasi Data dengan Ditjen Pajak, Ini Manfaatnya
Kerjasama PLN dan Ditjen Pajak (Foto: Okezone.com/Yohana)
A
A
A

Dirinya menambahkan nota kesepahaman ini juga merupakan sebuah Iangkah strategis dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan yang lebih terbuka. Pada akhirnya akan menuju ke arah yang diharapkan yaitu terciptanya cooperative compliance secara berkelanjutan antara PLN sebagai wajib pajak dan DJP (fiskus).

"Integrasi data perpajakan ini diharapkan akan mampu memberikan manfaat bagi PLN dan DJP dapat minimalkan sengketa, menekan biaya kepatuhan wajib pajak, sehingga bisa fokus menjalankan bisnisnya," kata dia.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menambahkan, manfaat integrasi data perpajakan ini akan berdampak pada tingkat transparansi dan menambah wajib pajak baru. Dirinya juga ingin, agar BUMN lain juga turut mengikuti langkah PLN.

Dirinya juga memastikan, PLN tak perlu khawatir dengan integrasi data ini, lantaran pihaknya tidak akan menyalahgunakan data pajak perusahaan. "Jadi kami tidak bisa sendirian, dalam mengumpulkan pajak. Kami butuhkan banyak pihak," kata dia dalam kesempatan yang sama.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement