Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sederet Sanksi jika Telat Bayar Listrik 1 hingga 3 Bulan

Vania Halim , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2020 |13:01 WIB
Sederet Sanksi jika Telat Bayar Listrik 1 hingga 3 Bulan
Sanksi Telat Bayar Listrik (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sementara bagi pelanggan yang sudah membayar tepat waktu dirinya memberikan apresiasi yang besar. Perseroan pun akan terus meningkatkan layanan dan kebutuhan masyarakat akan listrik.

"Kami berterima kasih kepada pelanggan PLN yang telah tertib dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Dengan membayar listrik tepat waktu, pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik,” ujar Ikhsan mengutip dari keterangan tertulis, Sabtu (1/2/2020).

Guna memudahkan pelanggan dalam pembayaran rekening listrik, PLN telah bekerjasama dengan bank, minimarket maupun e-commerce. Selain itu pelanggan juga bisa beralih ke listrik prabayar.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement