JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penundaan penerbangan ke dan dari seluruh destinasi di China, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Namun tidak termasuk rute penerbangan ke dan dari Hongkong maupun Macau.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bandara Halim Perdanakusuma, pada sore tadi, Minggu (2/2/2020).
Menurut Budi Karya, penundaan penerbangan ini akan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB. Tujuannya untuk melindungi masyarakat Indonesia dari risiko tertular virus korona.
"Mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," ujarnya seperti dikutip dalam akun resmi instagram-nya, @budikaryas, Minggu (2/2/2020).
Baca Juga: Pulang dari Wuhan Pesawat Batik Air Bakal Disterilkan Kembali