JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) pada saham PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME). Suspensi tersebut dilakukan merujuk pada penjelasan bursa berdasarkan hasil dengar pendapat dengan perseroan.
"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Hotel Mandarine Regency Tbk," tulis BEI dalam keterbukaan informasinya, Senin (3/2/2020)
Baca juga: Tak Sampaikan Laporan Keuangan dan Bayar Denda, BEI Perpanjang Suspensi 6 Perusahaan
BEI menyatakan, suspensi pada saham HOME mulai berlaku sejak sesi I perdagangan efek pada hari ini, Senin 3 Februari 2020. Suspensi ini berlaku di seluruh pasar.